Thursday, May 18, 2017

INFO MENARIK : LARANGAN MEROKOK ELEKTRIK DI KOTA BOGOR

JANGAN SEMBARANGAN ISAP ROKOK ELEKTRIK DI KOTA BOGOR.
Hati - Hati  ya bagi teman teman yang suka merokok sembarangan atau suka isap Vape ditempat umum widya punya info nih tentang laragan mengisap rokok dan rokok elektronik yang biasa kita sebut vape di kota bogor (sumber :Metro Bogor ).
https://infowidy.blogspot.co.id/
Sumber by Google.com
Mengadu sebagai partisipasi publik terhadap penyuksesan KTR ( Kawasan Tampa Rokok ), misalnya dengan disediakanya call center agar ruang gerak partisipasi publik terhadap penyuksesan KTR ( Kawasan Tanpa rokok ) tidak terhambat . 
Sebelumnya walikota Bogor Bima Arya Sugianto menyampaikan tujuh raperda dan salah satunya adalah Raperda KTR. Untuk raperda KTR Bima menegaskan bukan berarti perda yang sudah ada di cabut, namun lebih kepada memperluas kawasan tampa asap rokok di wilayah kota Bogor.

Kawasan yang akan di jadikan area tampa asap Rokok


Sebelumnya ada beberapa kawasan yang tidak termasuk jadi ( Red Area ) KTR ( Kawasan Tanpa Rokok ) dan sekarang dipandang perlu untuk ditetapkan menjadi KTR seperti : 
  • Taman Ekspresi
  • Taman Sempur
Selain itu juga penguna Rokok Elektrik ( Vape ) dan Shisha dikawasan KTR  ( Kawasan Tanpa Rokok ) akan masuk kategori pelangaran KTR ( Kawasan Tanpa Rokok ). kata Bapak Bima Arya Walikota Bogor.

Saran 

Bagaimana pendapat kalian teman teman perokok aktif ? apakah menguntungkan atau merugikan . saran saya sih benar apa kata Kang Bima arya kalo merokok itu jangan sembarangan, apalagi buang puntung rokok sembarang. Dapat mencemarkan keindahan kota loh .. 


EmoticonEmoticon